Pedoman Puasa

informasi & panduan lengkap seputar Ramadhan

Haruskah restoran & warung makan tutup di siang hari Ramadhan?

Setiap tahun pada bulan ramadhan, selalu kita jumpai berita razia terhadap warung makan yang buka di siang hari. Di sejumlah daerah, ada larangan bagi semua warung atau rumah makan atau restoran untuk buka di siang hari selama Ramadhan. Maksudnya, untuk menghormati orang-orang yang sedang berpuasa. Kalau begitu, bukankah kita juga perlu menghormati orang tertentu yang tidak berpuasa? Bukankah Islam memberi keringanan untuk tidak berpuasa bagi orang-orang tertentu seperti yang sedang sakit, sedang bepergian, sedang bekerja keras, dsb.? Kalau Tuhan dan Rasul-Nya saja memberi keringanan seperti itu, mengapa pemerintah daerah tidak memberi keringanan pula, misalnya di lingkungan rumah sakit, terminal, stasiun, hotel, dsb?

Polisi Banjar Razia Warung Nasi yang Beroperasi di Siang Hari

Kamis, 12 Agustus 2010, 17:36 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR-–Kepedulian Polresta Banjar, Jawa Barat, terhadap kondisi yang kondusif saat Ramadhan ditunjukan dengan melakukan razia terhadap warung nasi yang beroperasi pada siang hari. Pada Kamis (12/8), tim dari Polresta Banjar melakukan razia terhadap puluhan warung nasi yang beroperasi di pusat kota. Hasilnya, puluhan warung nasi terkena razia dan dilakukan pembinaan.

’’Ini untuk menciptakan rasa aman dan tenang di masyarakat,’’ kata Kabag Bina Mitra Polresta Banjar, Kompol Dedi Sukandi.

Razia ini, kata Dedi, merupakan permintaan dari masyarakat agar selama bulan puasa warung nasi tak beroperasi. Kalau pun beroperasi, kata dia, pemilik mengemas secara rapi sehingga tak mencolok dilihat masyarakat. ”Kami lakukan pembinaan terhadap pengelola warung nasi yang terkena razia ini,” ujar dia disela-sela operasi bernama ‘Pekat’, Kamis.

Warung nasi yang terkena razia, lanjut Dedi, umumnya yang berada di pusat kota dan sekitar Terminal Banjar Patroman. Para pemilik warung ini, imbuh dia, mengaku tak akan membuka usahanya pada siang hari. Kesanggupan tersebut, kata dia, dituangkan dalam surat pernyataan. ’’Kalau mereka melanggar lagi tentunya akan ada sanksi,’’ tutur dia…

Filed under: Berita P, Sekeliling P, Islam ala M Shodiq Mustika, , ,

2 Responses

  1. hmm….
    seharusnya semua orang islam indonesia tahu bahwa orang yang berpuasa tidak harus meminta dihargai oleh orang yang tidak puasa…

    karya tulis saya ketika SMA membahas tentang Shaum, dan saya catatkan di dalam blog saya…

    http://myfirstblogjibril.blogspot.com/2010/03/shaum-dalam-tinjauan-medis.html

  2. Gina Wink berkata:

    Loh kasihan dong sama org yg tidak berpuasa cnth nya kyk wanita muslim yg sdng haid atau penganut agama lain. Sudah sepatutnya orang yg berpuasa itu tahan pada godaan2 semacam itu.

Tinggalkan Balasan ke Jibril Abdurrahman Batalkan balasan